peran mahasiswa



Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Oleh : Siti Rodliyah
Mengapa saya mengusung pembahasan peran mahasiswa dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia? Menurut saya sangat perlu dan penting membahas judul di atas, karena yang harus kita prihatinkan dan perhatikan di negara kita Indonesia adalah masalah pendidikan. Memang tidak hanya pendidikan saja, banyak masalah lain yang harus diperhatikan, misalnya masalah politik, ekonomi, budaya dan lain-lain. Namun, menurut hemat saya terkait pula dengan kiprah mahasiswa, masalah pendidikanlah yang perlu dan penting kita perhatikan. Karena pada hakikatnya pendidikanlah sumber dan pondasi semua permasalahan bangsa. Berkualitas atau tidaknya pendidikan suatu bangsa merupakan faktor utama dari segala persoalan bangsa, baik itu politik, ekonomi atau bahkan persoalan budaya. Karena semua itu membutuhkan ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuan bisa didapat dengan baik apabila tersenggelaranya pendidikan yang baik dan berkualitas.
A.    Pendidikan di Indonesia
Apabila mendengar istilah pendidikan, kita sering mengartikannya sekolah-sekolah. Dalam pendidikan ada yang dilakukan secara formal, adapula pendidikan secara informal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan pula bahwa pendidikan formal yaitu segenap bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Jenjang pendidikan formal di Indonesia pada umumnya mulai dari tingkat dasar yaitu SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA sampai Perguruan tinggi. Adapun pendidikan informal yaitu pendidikan atau pelatihan di dalam keluarga atau masyarakat dalam bentuk tidak terorganisasi. Banyak macam atau jenis pendidikan, diantaranya pendidikan yang tidak kalah penting dengan pendidikan umum dan tergolong pendidikan mayoritas di Indonesia yaitu pendidikan keagamaan. Pengertian pendidikan keagamaan itu sendiri kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran dengan sasaran utama memberikan pengetahuan keagamaan dan menanamkan sikap hidup beragama. 
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Indonesia memiliki prinsip demokrasi tersendiri, yaitu pancasila. Demokrasi Pancasila adalah paham yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945.[1]Ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945 tersebut merupakan tujuan negara, yaitu terdapat di alinea ke empat. Singkatnya tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban  dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Terkait dengan pendidikan Indonesia, maka prinsip negara Indonesia telah menegaskan dengan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Atas dasar ini, bangsa Indonesia telah menunjukkan sangat menjunjung tinggi dan menaruh perhatian besar terhadap pendidikan. Untuk mencapai tujuan bangsa tersebut negara berkewajiban melaksanakan pendidikan yang berkualitas, adapun mengenai warga negara yang berhak mendapatkan pendididikan telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat  1 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Dilanjutkan dan dilanjutkan pada pasal 31 ayat 3 yang berbunyi, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Isi dari Undang-Undang dasar 1945 pasal 31 ayat 3 menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sangat memperhatikan kualitas pendidikan warga negaranya untuk memajukan martabat bangsa dengan menjunjung dan memprioritaskan moral. Adapun bunyi ‘yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan’ menunjukkan bahwa bangsa Indonesia dalam menata negara, terutama dalam hal pendidikan tidak akan lepas dari peran agama. Karena prinsip bangsa Indonesia adalah pancasila, adapun sila pertama dari pancasila yaitu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Oleh karena itu di negara Indonesia sendiri tidak hanya terdapat pendidikan yang berbasis umum atau Formal dalam pemerintahan. Namun dalam hal pendidikan, sejarah bangsa Indonesia juga banyak mencatat tentang pendidikan berbasis agama Islam yaitu pondok pesantren yang masih berkembang dan eksis sampai sekarang.
Pertanyaanya, apakah pendidikan bangsa Indonesia sekarang ini sudah berjalan dan terwujud sesuai dengan tujuan negara yaitu ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ dan sesuai prinsip negara yaitu pancasila?
Ada beberapa karakteristik dalam sejarah pemerintahan Orde Baru. Dalam hal ini, Abuddin Nata yang dicuplik dalam buku karya Ahmad Mutohar menyebutkan paling tidak ada lima karakteristik yang nampak, yaitu: pertama,pemerintah yang kuat dan dominan; kedua, pemerintahan yang dipimpin serta didukung kekuatan militer yang bekerja sama dengan tekno-rat dan birokrat sipil; ketiga,pemerintahan Orde Baru melengkapi dirinya dengan aparat kemanan yang represif serta partai politik-ideologis untuk melestarikan dan memproduksi kekuasaannya; keempat,mendapatkan dukungan dari kapitalis internasional; dan kelima, jika pada suatu saat mengalami instabilitas, maka hal itu terjadi bukan karena menguatnya politik masyarakat, melainkan lebih disebabkan oleh faktor dari dalam tubuh negara sendiri dan faktor dunia internasional. Karakteristik demikian pada akhirnya menjadikan masyarakat sangat tumpul dan lemah baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik, budaya, keamanan, bahkan di bidang pendidikan itu sendiri.
Berbeda jauh dengan masa orde baru, masa awal-awal reformasi, harapan reformasi dari pendidikan adalah munculnya pencerahan dalam wajah pendidikan Indonesia. Namun yang muncul justru isu-isu pendidikan tidak dianggap signifikan dan hanya dijadikan alat untuk kepentingan politik. Atas dasar UU No. 2 Tahun 1989 yang pada awal reformasi masih menjadi undang-undang sistem pendidikan dan memunculkan penilaian dari semua pihak bahwa UU tersebut sudah tidak sesuai dengan UU No. 22 tahun 1999. Maka kemudian disusunlah undang-undang yang baru tentang sistem pendidikan nasional, yang meskipun melalui proses perdebatan panjang, namun kahirnya disahkan menjadi undang-undang. Disahkan dan diberlakukannya UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional oleh beberapa pengamat dianggap sebagai titik awal kebangkitan pendidikan nasional.[2]         
Penjelasan di atas merupakan sedikit cuplikan alotnya sejarah pendidikan di Indonesia. Hal tersebut bisa kita tengok untuk suatu pembelajaran di masa sekarang dan masa depan, karena keadaan bangsa sekarang tidak lepas dari ukiran sejarah masa dahulu, jika kita melihat sejarah bahwa betapa susahnya nenek moyang kita memperjuangkan tanah air agar merdeka. Mempersatukan bangsa tidaklah mudah, dan generasi kita sekarang tugasnya adalah mempertahankan persatuan bangsa itu sendiri. Untuk menggapai segala aspek kesejahteraan kita butuh jembatan untuk jalan pencapaian hal tersebut. Apakah jembatan itu? Ya, pendidikan. Dengan jembatan pendidikanlah suatu bangsa bisa menggapai puncak kesejahteraan. Yang jelas bukan sembarang pendidikan, tapi pendidikan yang berkualitas. Dalam hal ini, generasi mudahlah yang berperan penting dalam tahap peningkatan kualitas pendidikan. Generasi muda manakah yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Seluruh lapisan pemuda dari masyarakat memiliki peran penting dalam membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Khususnya pemuda mahasiswa yang memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan tinggi di tingkat perguruan tinggi.
Apabila kita amati secara seksama, masalah-masalah pendidikan di Indonesia lebih dominan dikarenakan faktor ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat Indonesia terutama masyarakat desa tidak menyekolahkan anaknya ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi dikarenakan kurangnya biaya sekolah. Kebanyakan dari mereka hanya mau dan mampu menempuh pendidikan minimal sampai tingkat dasar. Apabila kita telisik, subsidi pemerintah di sektor pendidikan ternyata selama ini belum mampu membantu anak-anak kurang mampu untuk mengakses pendidikan. Hal tersebut bisa dibuktikan dari peserta didik yang masih dibebani biaya sekolah seperti seragam, buku, uang gedung dan biaya lainnya. Apalagi untuk pendidikan tingkat pergururan tinggi yang harus mengeluarkan biaya banyak untuk segala kebutuhannya. Padahal, apabila kita lihat pada Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” seharusnya pemerintah lebih mencurahkan hal tersebut. Program Bantuan Operasional Sekolah yang selama ini dijalankan ternyata juga belum bisa memberi solusi untuk persoalan di sektor pendidikan. Hal tersebut justeru menimbulkan kecurangan-kecurangan pihak tertentu.
Terkait dunia pendidikan, kita seharusnya memandang pendidikan dengan pandangan yang luas. Sesuai dengan pengertian dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan di Indonesia tidak hanya jenjang pendidikan yang sudah biasa kita kenal dengan tingkat sekolah formal dari SD/ MI sampai perguruan tinggi saja, namun juga ada pendidikan yang berorientasi pada pelajaran bidang agama, yaitu pondok pesantren. Bahkan pondok pesantren ini tidak kalah saing kuantitas maupun kualitasnya dengan tingkat pendidikan umum. Baik dari segi kelembagaannya maupun peserta didiknya. 
B.     Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Pendidikan yang Berkualitas di Indonesia
Disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa ‘mahasiswa’ adalah orang yang belajar di perguruan tinggi. Dikatakan ‘maha’ kemudian disambungkan dengan kata ‘siswa’ karena seorang mahasiswa telah melewati tingkatan menjadi siswa dan meneruskan pendidikan di suatu perguruan tinggi, yang merupakan puncak dari jenjang pendidikan, baik itu sampai S1, S2 maupun S3 bahkan tingkat profesor. Mahasiswa memiliki peluang untuk memajukan keintelektualitasnya, selain itu, mahasiswa juga mendapat kesempatan untuk mendalami ilmu yang tidak semua orang memiliki kesempatan mendapatkannya. Mahasiswa lebih mudah menggali berbagai ilmu pengetahuan dengan mendapatkan berbagai kajian pustaka dari kampus atau bahkan langsung terjun penelitian.  Oleh karena itu, cara berpikir mahasiswa seharusnya tidak seperti siswa di tingkat sekolah, cara berpikir mahasiswa seharusnya aktif, kritis, kreatif dan mandiri.
Mahasiswa sering diidentikkan dengan pemuda, padahal tidak semua mahasiswa itu termasuk pemuda. Namun dipandang mayoritas, pelaku mahasiswa memang para pemuda. Di Indonesia generasi memang selalu dihubungkan dengan usia muda. Taufik Abdullah menuturkan mengenai pemuda dalam buku Renungan Bacharuddin Jusuf Habibie Membangun Peradaban Indonesia,”Dalam gambaran ini pemuda diberikan peranan dan identitas diri yang memungkinkan mereka menyampaikan dan mempertahankan pandangan mereka, bahkan terhadap generasi sebelumnya. Sebaliknya generasi sebelumnya menganggap bahwa generasi memiliki sebuah tugas-tugas khusus yakni merekalah yang akan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Oleh karenanya, para pemuda merasa berhak menjabarkan kekuatan moral. Pemuda atau generasi muda merupakan konsepsi yang sering berhubungan dengan nilai-nilai, sebab ini tidak sekadar istilah ilmiah melainkan juga lebih merupakan pengertian ideologis atau kultural “Pemuda Harapan Bangsa”, “pemuda memiliki masa depan atau pemuda harus dibina”, dengan itu betapa beratnya nilai yang terlekat pada kata “pemuda” tersebut. dari aspek sosiologis dan sejarah, lebih menekankan kepada nilai subjektifnya kepemudaan dirumuskan berdasarkan tanggapan masyarakat dan kesamaan pengalaman historis, selain dibantu dengan pendekatan psikologis  yang memperkirakan periode pertumbuhan kepribadian yang sangat erat pula hubunganya dengan latar beakang kebudayaan.”[3] Terkait dengan Pemuda, dalam agama Islam telah banyak menjelaskan mengenai peran pemuda. Dalam sebuah hadis Rasulullah menyebutkan “شبّان اليوم ر جال الغد” yang artinya “pemuda saat ini adalah pemimpin masa depan.” Dengan berdasarkan hadis tersebut, maka pendidikan sangat penting bagi para pemuda, karena dengan adanya pemuda yang berkependidikan, akan mewujudkan pemimpin yang baik untuk bangsa dan agama.
Peran Mahasiswa sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa Indonesia, apalagi dengan adanya modernisasi atau proses globalisasi yang kuat. Modernisasi atau proses globalisasi pendidikan merupakan puncak dari globalisasi dalam sebuah bangsa. Dan hal tersebut harus diimbangi oleh sektor-sektor lain agar globalisasi pendidikan bisa imbang. Maka reformasi dan transformasi yang diusung dalam tema-tema pada saat ini, hanyalah bertujuan untuk memodernisasikan pendidikan di Indonesia, tapi juga tetap dalam koridor berkualitas.
Mahasiswa yang baik yaitu memiliki kemampuan berpikir atau konsep, kesempurnaan dan keutuhan kepribadian untuk mendasari landasan perjuangan dan kepemimpinan seorang mahasiswa. Masa-masa mahasiswa adalah tingkat kehidupan manusia yang paling optimal dalam mempercepat laju kebangkitan masyarakat. Kepekaan terhadap keadaan lingkungan tercermin pada jiwa mahasiswa yang banyak memiliki peluang untuk berbuat dalam merubah keadaan sosial masyarakat. Mengapa mendapat banyak peluang? Karena mahasiswa dipandang sebagai orang yang berintelektual, karena telah mendapatkan pendidikan tingkat tinggi. Maka dari itu, masyarakat percaya bahwa mahasiswa akan cenderung berbuat positif karena pendidikan yang telah mereka terima, dalam pandangan masyarakat mahasiswa juga sering dijuluki agent of change ( agen perubahan ). Karena ketika masyarakat terkungkung dengan kebodohan dan ketidakadilan, mereka berperan sebagai penggerak perubahan masyarakat dan proses pembangunan. Dalam konsep Islam, al-Qur’an juga telah menjelaskan dalam QS. Al-A’raf :96, ayat ini menggambarkan bahwa perubahan sosial  yang positif bisa dilakukan oleh manusia sebagai pengemban amanah untuk mensejahterakan bumi secara umum, dan bisa dilakukan atas kehendak Allah SWT. Perubahan sosial yang baik dapat dilakukan manusia apabila ia berpegang teguh pada nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Dan hal tersebut sesuai dengan prinsip negara kita Indonesia.
Dengan adanya berbagai persoalan bangsa dan adanya peran para pemikir kemajuan bangsa, pemuda atau mahasiswalah yang sangat memiliki peran dalam proses perkembangan dan kemajuan pendidikan tersebut. Jika ditinjau dari segi pembidangan tugas dan fungsi manusia secara filosofis, maka tujuan pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga macam sebagai berikut :
a.      Tujuan individual, yaitu suatu tujuan yang menyangkut individu, melalui proses belajar dalam rangka mempersiapkan dirinya dalam kehidupan dunia dan akhirat.
b.      Tujuan sosial, yaitu yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan, dan dengan tingkah laku masyarakat umumnya serta dengan perubahan yang diingankan dalam pertumbuhan pribadi, pengalaman, dan kemajuan hidupnya.
c.       Tujuan profesianal, yaitu yang menyangkut pengajaran sebagai ilmu, seni, dan profesi serta sebagai suatu kegiatan dalam masyarakat. [4]
Jika kita lihat dari tujuan pendidikan di atas, maka mahasiswalah yang memiliki peluang lebih banyak dan mudah untuk memenuhi tujuan pendidikan di atas. Karena mahasiswa meliputi ketiga aspek di atas.
















Profil Singkat
Saya dilahirkan di sebuah desa paling pucuk barat Jawa Timur, yaitu desa Boncong, Bancar, Tuban. Kecamatan saya bersandingan dengan perbatasan Jawa Tengah. Ketika orang tua saya melihat bayi mungilnya, mereka langsung memberi nama Siti Rodliyah. Arti dari nama tersebut sangatlah mulia menurutku. Alhamdulillah, orang tua saya sangat memperhatikan pendidikan anak-anaknya, termasuk saya yang telah disekolahkan dari TK sampai kuliah di sebuah perguruan Tinggi Swasta yang berada di daerah Rembang, Jawa Tengah. STAI AL-ANWAR SARANG REMBANG, disitulah saat ini saya mengais ilmu. Sebuah sekolah tinggi yang baru berdiri 3 tahun ini. Saya mengambil jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di sekolah tinggi yang telah didirikan oleh Syaikhina Maimun Zubair ini. Karena memang tidak ada pilihan lain. Sekolah tinggi ini terbilang masih muda dibandingkan dengan perguruan-perguruan tinggi lain di Indonesia, maka dari itu masih dalam tahap perkembangan. Saat ini saya mengikuti kegiatan organisasi kampus yaitu BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) sebagai Kemendikbud, UKM LPM( Lembaga Pers Mahasiswa) Garda Pena. Selain itu juga ikut andil dalam pengurus perpustakaan kecil STAI AL-ANWAR. Saya berdomisili di Pondok Pesantren Al-Anwar 3 Putri. Karena di sini memang cabang dari pondok pesantren Al-Anwar Sarang Rembang, yang didirikan oleh Syaikhina Maimun Zubair. Perlu diketahui bahwa di Al-Anwar, pendidikannya sangat ditekankan pada pelajaran keagamaan, terutama pelajaran kitab-kitab.


[1] Sunarso, Kus Eddy Sartono, Sigit Dwikusrahmadi, Nany Sutarini, Pendidikan Kewarganegaraan PKN untuk Perguruan Tinggi,( Yogyakarta : UNY Press, 2006),80.
[2] Ahmad Mutohar & Nurul Anam, Manifestaso Modernisasi Pendidikan Islam & Pesantren,( Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2013), 52.
[3] Firdaus Syam, Renungan Bacharuddin Jusuf Habibie Membangun Peradaban Indonesia, (Jakarta : Gema Insani, 2009), 83.
[4] Ahmad Mutohar & Nurul Anam, Manifestaso Modernisasi Pendidikan Islam & Pesantren,( Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2013), 59.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menemukan Teman dan Klub Baca Buku

Agustusan Tidak Sekedar Lomba

Cita-Cita Tak Pernah Mempersoalkan Usia