Goṣob, Sudah Menjadi Tradisikah?

Goṣob, Sudah Menjadi Tradisikah?
Oleh : Siti Rodliyah
Dalam bahasa Indonesia tidak ada kata ‘goṣob’, goṣob berasal dari kata bahasa Arab yang berarti merampas, mengambil, atau memanfaatkan barang yang tidak haknya tanpa sepengetahuan pemiliknya, untuk kemudian dikembalikan. Meskipun kosa kata dari bahasa Arab, kata goṣob sudah cukup populer di kalangan masyarakat pesantren. Bagaimana tidak, karena dalam kajian utama pondok pesantren adalah  Fiqh, yang salah satu bahasannya tidak terlepas dari bab hukum goṣob. Hal tersebut menunjukkan bahwa santri sedikit banyak mengetahui hukum goṣob. Akan tetapi, mengapa banyak sekali cerita marak tentang goṣob di kalangan santri itu sendiri. Sebut saja yang paling populer yaitu cerita goṣob sandal, baik di masjid, majlis, atau di rak sandal. Cerita tersebut sudah biasa terdengar di pondok pesantren manapun.
Sebenarnya peristiwa goṣob tidak hanya sering terjadi di lingkungan pesantren, di lingkungan umum pun tak jarang terjadi. Namun di sini yang akan dibahas adalah spesifik di lingkungan pesantren. Telah diketahui bahwa pondok pesantren merupakan tempat belajar santri untuk mendalami agama Islam. Santri, merupakan sebutan pelajar pondok pesantren. Peran pesantren dalam kancah pendidikan Indonesia pun tak perlu dipertanyakan, karena semua itu melalui proses sejarah pendidikan bangsa Indonesia yang panjang. Dalam dunia pesantren terdapat tradisi yang sampai sekarang masih eksis.  Banyak sekali dan bervariatif tradisi pesantren itu sendiri, baik dari sistem dan kurikulum pendidikan pesantren sampai gaya hidup ala santri. Gaya hidup ala santri dilingkupi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang positif. Namun bagaimana dengan cerita goṣob yang populer di kalangan santri? Apakah hal tersebut termasuk kegiatan yang positif? Jelas tidak, karena goṣob merupakan perbuatan yang apabila dilakukan termasuk berdosa.
Hidup di pesantren memang butuh jiwa sosial yang tinggi, karena mulai bangun tidur di pagi hari sampai pergi tidur di malam hari harus bercengkerama dengan banyak teman. Segala aktivitas dilakukan secara bersama, segala kebutuhan pun kadang saling melengkapi. Menggunakan barang teman pun hal yang biasa, sekalipun tanpa meminta izin. Seringkali sebagian santri berdalih apabila melakukan goṣob sah-sah saja, dengan syarat harus mengembalikannya sebagaimana asalnya dan berkeyakinan bahwa sang pemilik barang akan rela-rela saja jika barangnya digunakan. Hal tersebut memang logis, akan tetapi yang namanya goṣob tetaplah goṣob. Perbuatan tersebut tetaplah perbuatan tak terpuji. Jika bisa meminjam barang teman dengan baik-baik, mengapa harus melalui alternatif goṣob sekalipun itu mendesak. Ketika seorang meng’goṣob’ barang tanpa izin sang pemilik, bisa jadi memancing rasa  sakit hati sang pemilik barang. Ketika sang pemilik membutuhkan  barangnya, akan tetapi tidak ada di tempatnya. Sedang sang pemilik tidak mengetahui kalau barangnya diambil dan digunakan oleh orang lain.
Dari seringkalinya goṣob di lingkungan pesantren, apakah lantas menjadi tradisi? Atau sudah menjadi tradisi? Sekalipun menjadi tradisi, tradisi buruk seperti itu tak patut untuk dipertahankan, justru harus dihindari dan dihilangkan secara perlahan. Apalagi menjadi gaya hidup santri yang didasarkan pada hukum-hukum fiqh, hal demikian sangat tidak relevan. Maraknya cerita goṣob di kalangan pesantren tidak lantas menjadikan goṣob sebuah tradisi , justru perbuatan tidak patut itu harus dirubah dengan cara masing-masing kebijakan lembaga pesantren, agar tidak berlabel menjadi sebuah tradisi pesantren.
Sarang, 20 Okt. 16



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menemukan Teman dan Klub Baca Buku

Agustusan Tidak Sekedar Lomba

Cita-Cita Tak Pernah Mempersoalkan Usia