Goṣob, Sudah Menjadi Tradisikah?
Goṣob, Sudah Menjadi
Tradisikah?
Oleh : Siti Rodliyah
Dalam bahasa Indonesia tidak ada kata ‘goṣob’, goṣob
berasal dari kata bahasa Arab yang berarti merampas, mengambil, atau
memanfaatkan barang yang tidak haknya tanpa sepengetahuan pemiliknya, untuk
kemudian dikembalikan. Meskipun kosa kata dari bahasa Arab, kata goṣob
sudah cukup populer di kalangan masyarakat pesantren. Bagaimana tidak, karena
dalam kajian utama pondok pesantren adalah
Fiqh, yang salah satu bahasannya tidak terlepas dari bab hukum goṣob.
Hal tersebut menunjukkan bahwa santri sedikit banyak mengetahui hukum goṣob.
Akan tetapi, mengapa banyak sekali cerita marak tentang goṣob di
kalangan santri itu sendiri. Sebut saja yang paling populer yaitu cerita goṣob
sandal, baik di masjid, majlis, atau di rak sandal. Cerita tersebut sudah biasa
terdengar di pondok pesantren manapun.
Sebenarnya peristiwa goṣob tidak hanya sering terjadi di
lingkungan pesantren, di lingkungan umum pun tak jarang terjadi. Namun di sini
yang akan dibahas adalah spesifik di lingkungan pesantren. Telah diketahui
bahwa pondok pesantren merupakan tempat belajar santri untuk mendalami agama
Islam. Santri, merupakan sebutan pelajar pondok pesantren. Peran pesantren
dalam kancah pendidikan Indonesia pun tak perlu dipertanyakan, karena semua itu
melalui proses sejarah pendidikan bangsa Indonesia yang panjang. Dalam dunia
pesantren terdapat tradisi yang sampai sekarang masih eksis. Banyak sekali dan bervariatif tradisi
pesantren itu sendiri, baik dari sistem dan kurikulum pendidikan pesantren
sampai gaya hidup ala santri. Gaya hidup ala santri dilingkupi dengan
kegiatan-kegiatan keagamaan yang positif. Namun bagaimana dengan cerita goṣob
yang populer di kalangan santri? Apakah hal tersebut termasuk kegiatan yang
positif? Jelas tidak, karena goṣob merupakan perbuatan yang apabila
dilakukan termasuk berdosa.
Hidup di pesantren memang butuh jiwa sosial yang tinggi, karena mulai
bangun tidur di pagi hari sampai pergi tidur di malam hari harus bercengkerama
dengan banyak teman. Segala aktivitas dilakukan secara bersama, segala
kebutuhan pun kadang saling melengkapi. Menggunakan barang teman pun hal yang
biasa, sekalipun tanpa meminta izin. Seringkali sebagian santri berdalih
apabila melakukan goṣob sah-sah saja, dengan syarat harus
mengembalikannya sebagaimana asalnya dan berkeyakinan bahwa sang pemilik barang
akan rela-rela saja jika barangnya digunakan. Hal tersebut memang logis, akan
tetapi yang namanya goṣob tetaplah goṣob. Perbuatan tersebut
tetaplah perbuatan tak terpuji. Jika bisa meminjam barang teman dengan
baik-baik, mengapa harus melalui alternatif goṣob sekalipun itu
mendesak. Ketika seorang meng’goṣob’ barang tanpa izin sang pemilik,
bisa jadi memancing rasa sakit hati sang
pemilik barang. Ketika sang pemilik membutuhkan
barangnya, akan tetapi tidak ada di tempatnya. Sedang sang pemilik tidak
mengetahui kalau barangnya diambil dan digunakan oleh orang lain.
Dari seringkalinya goṣob di lingkungan pesantren, apakah
lantas menjadi tradisi? Atau sudah menjadi tradisi? Sekalipun menjadi tradisi,
tradisi buruk seperti itu tak patut untuk dipertahankan, justru harus dihindari
dan dihilangkan secara perlahan. Apalagi menjadi gaya hidup santri yang didasarkan
pada hukum-hukum fiqh, hal demikian sangat tidak relevan. Maraknya cerita goṣob
di kalangan pesantren tidak lantas menjadikan goṣob sebuah tradisi ,
justru perbuatan tidak patut itu harus dirubah dengan cara masing-masing
kebijakan lembaga pesantren, agar tidak berlabel menjadi sebuah tradisi
pesantren.
Sarang, 20 Okt. 16
Komentar